Data Pelanggan Seluler Bocor, DPR - Kemenkominfo Bentuk Tim Khusus

Maret 20, 2018 2 Comments

FOKUSNKRI ~ Kasus bocornya data pelanggan seluler yang meregistrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) berbuntut panjang. Komisi I DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sepakat membentuk panitia kerja (Panja) untuk mendalami adanya potensi kebocoran data pribadi pelanggan seluler di Tanah Air.

Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, Panja itu ditargetkan dibentuk dalam dua pekan ke depan. Panja terdiri atas 25 anggota Komisi I dan beberapa orang dari pihak pemerintah, dalam hal ini Kemenkominfo.

Adapun tugas Panja nantinya meliputi pengawasan, proses pengumpulan data, hingga proses pengolahan data. Sejumlah operator seluler dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, akan dimintai penjelasannya oleh Panja terkait bocornya data pelanggan seluler itu.

"Tapi prosesnya dari pengoleksian data, pemrosesan data. Ada berbagai tahapan yang harus lebih detail dari Panja yang harus melihatnya," ujar Meutya Hafid seusai rapat kerja Komisi I DPR dengan Kemenkominfo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/3/2018) malam.

Menurut dia, kebocoran data pelanggan seluler saat registrasi kartu SIM prabayar itu belum dapat dibuktikan oleh Komisi I DPR. Untuk itu, pihaknya akan memanggil sejumlah pihak terkait lainnya.

"Kami juga akan panggil terkait alur yang dijelaskan oleh Kominfo tadi. Seluruh rangkaian proses ada potensi kebocoran. Jadi sekarang kami sudah panggil Kominfo, selanjutnya Dukcapil untuk memeriksa kesiapan pengamanan data-data seluler kita," tuturnya.

Meutya meminta Kemenkominfo untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh terkait proses registrasi prabayar sehingga tidak ada pihak yang melakukan penyalahgunaan data pribadi pelanggan. Kemenkominfo juga dituntut untuk melakukan rekonsiliasi data pelanggan dan mendesak operator telekomunikasi untuk memberitahukan kepada masyarakat terkait NIK dan KK yang digunakannya pada proses registrasi nomor seluler.

Menurut Meutya, proses registrasi dianggap selesai apabila masyarakat semuanya sudah mendaftarkan nomor seluler dan divalidasi. "Panja itu bisa panjang, bisa pendek. Kita harapkan bisa 1-2 masa sidang itu selesai," tandasnya.

Sementara itu, Menkominfo Rudiantara mengatakan tidak mempermasalahkan pembentukan Panja. Tapi yang pasti registrasi akan jalan terus hingga batas waktu yang telah ditetapkan, yakni hingga 1 Mei 2018. 

Rudiantara memastikan tidak ada perpanjangan waktu proses registrasi ulang SIM card prabayar meski diterpa isu kebocoran data pelanggan. "Kalau tidak dilakukan registrasi, tidak ada kepastian. Kekurangan kita perbaiki," tegasnya.

Usai Melahirkan, Istri Kedua Opick Meninggal Dunia

Maret 19, 2018 2 Comments

FOKUSNKRI ~ Wulan Mayangsari, istri kedua Opick meninggal dunia, Minggu (18/3/2018) malam. Dia meninggal usai melahirkan.

"Meninggalnya setelah melahirkan. Hanya saja apakah setelah melahirkan, apakah ada jedanya beberapa hari atau saat melahirkan itu yang kita tidak tahu," jelas Ustad Solmed melalui telepon, Senin (19/3/2018).

Solmed pun belum mengetahui dengan jelas penyebab meninggalnya Wulan Mayangsari. Suampi April Jasmine itu hanya mendapat informasi dari whatsApp grup di mana ada Opick juga di dalamnya.

Dia hanya mendapat informasi Wulan meninggal setelah melahirkan. Apakah proses melahirkan itu normal atau caesar juga belum diketahui.

"Meninggalnya semalam pukul 9 malam. Saya belum tahu itu (caesar atau normal)," lanjut Solmed.

Nama Wulan Mayangsari mencuat setelah istri pertama Opick, Dian, curhat melalui jejaring sosial Instagram. Wulan merupakan backing vocal Opick.


Zarco Berhasil Rebut Posisi Pole di MotoGP Qatar dan Asapi Marquez

Maret 18, 2018 2 Comments

FOKUSNKRI ~ Pembalap Prancis Johann Zarco start pada posisi terdepan pada lomba MotoGP di Sirkuit Losail, Qatar, Minggu (18/3/2018). Pembalap Tech3 Yamaha itu mencatat waktu tercepat pada kualifikasi, Sabtu (17/3/2018) malam waktu setempat.

Tak cuma posisi pole, Zarco juga mempertajam rekor lap tercepat yang dibuat pembalap Spanyol Jorge Lorenzo pada 2008 di trek berpasir tersebut. Juara dua kalo Moto2 itu mencatat 1 menit 53,680 detik, atau 0,247 detik lebih cepat dibanding Lorenzo.

Posisi pole di race pembuka ini merupakan yang ketiga bagi Zarco di kategori teratas balap motor Grand Prix, dimana dia mulai membalap tahun lalu. "Saya merasa baik. Cara yang baik juga untuk memulai musim baru ini," kata Zarco, yang sempat terjatuh dalam latihan bebas terakhir.

"Kami perlu membuat langkah untuk bisa menang besok (hari ini). Tapi, setidaknya, saat saya memiliki motor ringan dengan ban baru, saya merasa sangat baik."

Juara bertahan asal Spanyol Marc Marquez (Honda) lebih lambat 0,202 detik dibanding Zarco dan akan memulai balapan malam di tengah barisan depan.

Pembalap Italia Danilo Petrucci berada di grid ketiga setelah mencatat 0,005 lebih lambat dari Marquez. Sedangkan pembalap Inggris Cal Crutchlow berada di grid  keempat untuk LCR Honda.

Pembalap Ducati Ducati Andrea Dovizioso, saingan utama Marquez tahun lalu, di urutan kelima. Sementara Valentino Rossi yang memulai musim ke-23 balapan Grand Prix, pada usia 39, start dari posisi kedelapan untuk Yamaha.

Hasil Kualifikasi 2

1. Johann Zarco FRA Monster Yamaha Tech3 (YZR-M1) 1m 53.680s [Lap 7/7] 338km/h (Top Speed)
2. Marc Marquez ESP Repsol Honda (RC213V) 1m 53.882s +0.202s [Lap 7/7] 342k
3. Danilo Petrucci ITA Pramac Ducati (GP18) 1m 53.887s +0.207s [Lap 7/7] 345k
4. Cal Crutchlow GBR LCR Honda (RC213V) 1m 54.072s +0.392s [Lap 7/7] 344k
5. Andrea Dovizioso ITA Ducati Team (GP18) 1m 54.074s +0.394s [Lap 3/7] 345k
6. Alex Rins ESP Suzuki Ecstar (GSX-RR) 1m 54.339s +0.659s [Lap 7/7] 339k
7. Dani Pedrosa ESP Repsol Honda (RC213V) 1m 54.368s +0.688s [Lap 6/7] 337k
8. Valentino Rossi ITA Movistar Yamaha (YZR-M1) 1m 54.389s +0.709s [Lap 7/7] 335k
9. Jorge Lorenzo ESP Ducati Team (GP18) 1m 54.431s +0.751s [Lap 5/6] 339k
10. Jack Miller AUS Pramac Ducati (GP17) 1m 54.449s +0.769s [Lap 7/7] 339k
11. Andrea Iannone ITA Suzuki Ecstar (GSX-RR) 1m 54.619s +0.939s [Lap 7/7] 335k
12. Maverick Viñales ESP Movistar Yamaha (YZR-M1) 1m 54.707s +1.027s [Lap 7/7] 339k

Hasil Kualifikasi 1

13. Aleix Espargaro ESP Factory Aprilia Gresini (RS-GP) 1m 55.140s 333k
14. Franco Morbidelli ITA EG 0,0 Marc VDS (RC213V)* 1m 55.169s 333k
15. Hafizh Syahrin MAL Monster Yamaha Tech3 (YZR-M1)* 1m 55.258s 335k
16. Tito Rabat ESP Reale Avintia (GP17) 1m 55.273s 334k
17. Scott Redding GBR Factory Aprilia Gresini (RS-GP) 1m 55.380s 336k
18. Thomas Luthi SWI EG 0,0 Marc VDS (RC213V)* 1m 55.381s 333k
19. Karel Abraham CZE Angel Nieto Team (GP16) 1m 55.392s 338k
20. Bradley Smith GBR Red Bull KTM Factory (RC16) 1m 55.553s 336k
21. Alvaro Bautista ESP Angel Nieto Team (GP17) 1m 55.638s 338k
22. Pol Espargaro ESP Red Bull KTM Factory (RC16) 1m 55.706s 340k
23. Takaaki Nakagami JPN LCR Honda (RC213V)* 1m 56.401s 331k
24. Xavier Simeon ESP Reale Avintia (GP16)* 1m 56.545s 337k


Gempa 5,2 SR Guncang Boven Digoel Papua, Tidak Berpotensi Tsunami

Maret 16, 2018 2 Comments

FOKUSNKRI ~ Gempa bumi tektonik berkekuatan 5,2 Skala Richter (SR) mengguncang Kabupaten Boven Digoel, Papua.

Dilansir dari situs resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa bumi itu terjadi pada Jumat (16/3/2018), sekira pukul 01.58 WIB.

Hasil analisis BMKG menunjukkan, gempa itu terjadi di kedalaman 10 kilometer dengan episenter terletak pada koordinat 6.25 LS-142.17 BT atau tepatnya di 205 kilometer Tenggara Kabupaten Boven Digoel Papua.

BMKG juga telah memperingatkan, agar masyarakat tidak panik karena gempa bumi tersebut tidak berpotensi tsunami.

Diketahui pada Senin 26 Februari lalu Kabupaten Boven Digoel itu juga pernah mengalami gempa bumi dengan kekuatan 5,4 SR.


Hakim dan Panitera Pengganti PN Tangerang Diberhentikan Oleh MA

Maret 14, 2018 2 Comments

FOKUSNKRI ~ Mahkamah Agung (MA) memberhentikan sementara tersangka hakim karier Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Khusus Tangerang Wahyu Widya Nurfitri alias Widya‎ dan panitera pengganti PN Tangerang Tuti Atika.

Ketua ‎Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) Sunarto‎ menyatakan, ada tujuh hal yang perlu disampaikan MA secara lembaga menyikapi penangkapan dan penetapan tersangka hakim karir Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Khusus Tangerang Wahyu Widya Nurfitri dan Panitera Pengganti PN Tangerang Tuti Atika yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pertama, MA berterima kasih kepada KPK karena KPK telah membantu MA membersihkan aparatur lembaga peradilan yang masih melakukan penyimpangan dan perbuatan dugaan korupsi dengan cara tidak terpuji. Kedua, MA berterima kasih kepada KPK yang konsisten dengan janji-janjinya untuk menjaga integritas hakim dan lembaga peradilan.

Ketiga, perbaikan sistem sudah dan terus dilakukan MA dengan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan sistem informasi perkara secara onlie. Keempat, MA sangat menyangka masih ada hakim dan panitera pengganti yang terlibat menerima suap atau gratifikasi.

"Aparatur-aparatur atau hakim yang tidak bisa dirubah atau dibina memang sudah seharusnya dilakukan penindakan yang tegas," tegas Sunarto saat konferensi pers bersama KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (13/3/2018) malam.

"Yang tidak bisa dibina, ya tetap harus dibinasakan. Pemberhentian sementara hakim dan panitera pengganti ini sudah kita buatkan (ditandatangani). Langsung kita SK-kan. Kalau terbukti sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap, maka langsung pemberhentian tetap," imbuhnya.

Kelima, Bawas MA sudah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua PN Tangerang Muhammad Damis sebagai atasan langsung dari hakim Widya dan Panitera PN Tangerang Djamaluddin sebagai atasan langsung panitera pengganti Tuti.

Katanya, dari hasil pemeriksaan disimpulkan, para atasan dari Widya dan Tuti sudah melakukan pembinaan secara terus menerus dan mengingatkan para aparatur PN Tangerang untuk tidak melakukan penyimpangan.

"Tapi kejadian seperti ini masih terulang. Saya juga jengah. Rasanya mau marah, tapi mau marah sama siapa," ujar Sunarto.

Keenam, Sunarto melanjutkan, pembinaan dan pengawasan yang dilakukan MA juga dilakukan secara berjenjang hingga lembaga peradilan di bawahnya. Dalam proses pengawasan misalnya, MA melibatkan juga lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan asosasi advokat untuk mengawasi aparatur lembaga peradilan.

Menurutnya, dalam proses pengawasan juga, bahkan MA termasuk jajaran Bawas melakukan penyamaran. "Upaya penyamaran itu efektif dan banyak yang sudah kita tindak," ujarnya.

Sunarto membeberkan, khusus untuk hakim berdasarkan temuan Bawas MA ada tiga golongan hakim. Masing-masing kelompok putih, kelompok abu-abu, dan kelompok hitam. Kelompok putih ini didorong untuk menjadi pimpinan di lembaga peradilan. Tujuannya mereka menjadi role model dan garda terdepan dalam menegakkan integritas.


Anggota TNI Dikeroyok Sekelompok Pemuda saat Melerai Keributan

Maret 12, 2018 1 Comment

FOKUSNKRI ~ Seorang anggota TNI di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah dianiaya sekelompok pemuda mabuk. Akibat pengeroyokan itu, korban menderita luka serius di kepala dan di sekujur tubuh.

Korban bernama Bambang Satriyo (47), warga Pojoksari RT 4/1, Kelurahan/Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa bermula saat korban mendatangi keributan di halaman parkir sebuah minimarket di Jalan Kendalisodo, Kelurahan/Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang.

Sebagai aparat keamanan, dia tergerak ke lokasi untuk memastikan penyebab keributan tersebut. Namun tak disangka, korban justru didatangi sejumlah pemuda. Mereka langsung menukuli korban hingga babak belur.

"Di situ ada pelaku dan teman-temannya yang sedang nongkrong sambil diduga minum-minuman beralkohol. Ketika mendatangi keributan tersebut tiba-tiba korban dihampiri oleh para pelaku lalu dipukul berulang kali secara bersamaan," ujar Kasubag Humas Polres Semarang, AKP Teguh Susilo Hadi, Minggu 11 Maret 2018.

Usai mengeroyok korban, para pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang menderita luka robek di dahi hingga berdarah segera melaporkan penganiayaan itu kepada petugas Polsek Bandungan.

Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua pelaku, yakni Aan Setiawan alias Soon (25), warga RT 3/1, Desa Jubelan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang dan Sony Sigit (23), warga RT 4/3, Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. Sementara dua pelaku lain yakni B dan P masih buron.

"Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan atau dengan sengaja melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang sehingga menyebabkan luka," tukasnya.


Putri Marino Terobsesi Dengan Chicco Jerikho Sejak dari SMP

Maret 09, 2018 1 Comment

FOKUSNKRI ~ Usia Putri Marino dan Chicco Jerikho terpaut sembilan tahun. Ternyata ada yang menarik dari cerita mereka, jauh sebelum bertemu, pacaran, dan memutuskan untuk menikah.

Ketika duduk di bangku SMP, tak disangka-sangka Putri Marino sudah mengikuti pemberitaan Chicco Jerikho melalui tayangan infotainment. Kekaguman Putri terhadap Chicco mulai tumbuh.

"Aku bilang ke mama, ‘kapan ya bisa punya pacar kayak Chicco Jerikho’, aku bilang gitu," kenang Putri sembari senyum melihat ke arah muka Chicco yang duduk di sampingnya, saat ditemui di kawasan Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Kamis (8/3/2018).

Chicco sendiri baru mengetahui cerita itu saat melamar Putri Marino. Mama mertuanya menceritakan langsung.

"Mungkin pas waktu itu ada bintang jatuh ya,"